Google

Wednesday, October 7, 2009

“AKAR RUMPUT” PERSOALAN KORUPSI

Oleh
Muhammad darwis

“Indonesia merupakan negara terkorup di dunia” kalimat ini membuat nyiris hati anak bangsa yang menjunjung tinggi harkat dan martabat serta nilai luruh yang seharusnya dimiliki oleh bangsa yang besar. Kalimat ini muncul dari berbagai penelitian dan kajian yang memiliki indikator beragam sebagai negara terkorup. Indikator ini mulai dari dapat dibelinya hukum dari para penegak hukum, kesejahteraan masyarakat tidak sebanding dengan kekayaan alam yang dimiliki, dan rendahnya pelayanan publik dari segi sarana dan prasarana.
Jika dilihat oleh kasat mata, bangsa Indonesia seharusnya menjadi bangsa yang besar dengan memiliki kemampuan sumber daya alam cukup besar untuk maju. Pada tahun 2006 Bank Dunia mencatat 49% penduduk Indonesia masuk kategori penduduk miskin.
Sempena peringatan hari anti korupsi yang jatuh pada tanggal 9 desember perlu dibangun sebuah gerakan yang berorientasi pada gerakan anti

Hemat saya ada beberapa yang mendesak dilakukan gerakan untuk membangkitkan sikap nasionalisme anti-korupsi.
Pertama, harus ada keberanian kolektif dari semua elemen bangsa untuk mengoreksi semua aturan hukum yang tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi. Sampai sejauh ini aturan hukum yang ada masih terdapat inkonsistensi, tumpang tindih antara satu sama lain. Problem di tingkat aturan hukum tidak dapat dikatakan sepenuhnya terjadi karena kealpaan pembentuk peraturan perundang-undangan. Alasannya, karena meluasnya praktik korupsi pada hampir semua institusi negara, aturan hukum harus direkayasa sedemikian rupa agar membentuk peraturan-perundang-undangan dapat terhindar dari kemungkinan menjadi pesakitan.
Kedua, perlu perubahan paradigma aparat penegak hukum. Selama ini dalam banyak kasus, pengungkapan korupsi justru membuka ladang korupsi baru di lingkungan aparat penegak hukum.
Ketiga, di tingkat masyarakat harus ada kesadaran kolektif baru bahwa praktik korupsi tidak kalah jahatnya dibandingkan dengan kejahatan penjajah. Kalau ini berhasil dilakukan, sanksi sosial akan lebih mudah dijatuhkan kepada para koruptor.
Kiranya memang perlu ada political will dari pemerintah untuk menjadikan gerakan antikorupsi sebagai nasionalisme baru Indonesia, sehingga semua elemen bangsa menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. Prinsipnya adalah bahwa kemerdekaan dari korupsi harus segera diperjuangkan.
Untuk itu, para koruptor harus dienyahkan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan. Kalau tidak, bangsa ini akan ditenggelamkan para koruptor. Ini saya kira merupakan hal substantif dalam memaknai gerakan anti korupsi.



No comments: