Google

Thursday, March 29, 2007

Nasionalisme Anti Korupsi


oleh
Muhammad ansor
Terhitung mulai 1945, setiap Agustus Indonesia merayakan proklamasi kemerdekaan। Ini merupakan penanda bagi bangsa ini untuk memperingati detik-detik kebebasan mereka dari imperialisme bangsa asing.Kebebasan dari imperialisme bangsa asing memiliki arti penting lantaran merupakan bagian agenda rakyat melepaskan diri segala ketepurukan, ketertindasan dan seterusnya. Untuk itu, guna merebut kebebasan sehingga mampu menentukan nasib sendiri, rakyat berpadu-tangan. Imperialisme ditempatkan sebagai musuh bersama (common enemy), dan lantaran itu, ia diperangi.Malangnya, setelah 61 tahun bangsa ini menghirup kebebasan dari imperialisme, tetap saja rakyat masih diterpa keterpurukan dan ketertindasan. Tapi, beda dengan masa pra-kemerdekaan, kali ini akar penyebabnya bukan imperialisme asing, melainkan penjajahan oleh sesama bangsa sendiri. Imperialisme oleh bangsa sendiri dilakukan dengan mengkorupsi anggaran negara. Padahal anggaran negara semestinya digunakan untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan, ketertindasan dan keterpurukan.Maka dari pada itu, untuk kembali membangkitkan bangsa ini dari keterpurukan dan ketertindasan, kiranya semua eleman bangsa perlu menempatkan korupsi sebagai musuh bersama. Hal ini penting, lantaran akibat imperialisme bangsa asing dengan imperialisme oleh bangsa sendiri melalui mengkorupsi anggaran negara lebih kurang serupa. Keduanya sama-sama merupakan kejahatan kemanusiaan dan mengakibatkan keterpurukan bangsa dan penindasan terhadap rakyat.Untuk itu pula, kini saatnya kita merevitalisasi nasionalisme anti-imperialisme asing menuju nasionalisme anti-korupsi. Mengacu pada konsep an imagined community Ben Anderson, nasionalisme anti-korupsi mungkin dibentuk dari adanya suatu khayalan kolektif akan suatu masyarakat yang mandiri dan bebas dari cengkeraman para koruptor. Gagasan itu hanya mungkin dilakukan dengan menempatkan koruptor sebagai musuh bersama sehingga ada alasan untuk diperangi.Jika pada masa pergerakan kemerdekaan semua elemen bangsa berpadu memerangi penjajah dengan mengangkat senjata, maka hal serupa perlu dilakukan pada masa sekarang guna memberantas korupsi. Tentu saja, kali ini kita tidak harus menggunakan bambu-runcing, tombak, senjata laras-panjang atau sejenisnya, guna mengusir para koruptor.Hemat saya ada beberapa yang mendesak dilakukan untuk membangkitkan nasionalisme anti-korupsi. Pertama, harus ada keberanian kolektif dari semua elemen bangsa untuk mengoreksi semua aturan hukum yang tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi. Sampai sejauh ini aturan hukum yang ada masih terdapat inkonsistensi, tumpang tindih antara satu sama lain.Problem di tingkat aturan hukum tidak dapat dikatakan sepenuhnya terjadi karena kealpaan pembentuk peraturan perundang-undangan. Alasannya, karena meluasnya praktik korupsi pada hampir semua institusi negara, aturan hukum harus direkayasa sedemikian rupa agar membentuk peraturan-perundang-undangan dapat terhindar dari kemungkinan menjadi pesakitan.Kedua, perlu perubahan paradigma aparat penegak hukum. Selama ini dalam banyak kasus, pengungkapan korupsi justru membuka ladang korupsi baru di lingkungan aparat penegak hukum.Ketiga, di tingkat masyarakat harus ada kesadaran kolektif baru bahwa praktik korupsi tidak kalah jahatnya dibandingkan dengan kejahatan penjajah. Kalau ini berhasil dilakukan, sanksi sosial akan lebih mudah dijatuhkan kepada para koruptor.Kiranya memang perlu ada political will dari pemerintah untuk menjadikan gerakan antikorupsi sebagai nasionalisme baru Indonesia, sehingga semua elemen bangsa menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. Prinsipnya adalah bahwa kemerdekaan dari korupsi harus segera diperjuangkan.Untuk itu, para koruptor harus dienyahkan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan. Kalau tidak, bangsa ini akan ditenggelamkan para koruptor. Ini saya kira merupakan hal substantif dalam memaknai proklamasi kemerdekaan Indonesia ke-61. Merdeka!

No comments: